Saat ini, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional di Indonesia. Terutama pada sektor pembangunan dan perekonomian yang dapat mengatasi pengangguran di Indonesia (Hidayat, 2016). Pertama, UMKM sebagai sarana penanggulangan kemiskinan. UMKM telah membuka kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Pada tahun 2011 dalam database Kementerian Koperasi dan UMKM, lebih dari 55,2 juta unit UMKM mampu menyerap sekitar 101,7 juta orang, angkanya meningkat menjadi 57,8 juta unit UMKM dengan menyerap sekitar 114 juta orang. Kedua, sarana pemerataan perekonomian rakyat kecil. Keberadaan UMKM di 34 provinsi meminimalkan kesenjangan antara risiko dan kemiskinan. Ketiga, memberikan devisa bagi negara. Seiring berjalannya waktu dan munculnya digitalisasi, UMKM di Indonesia telah merambah pasar internasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2017 menunjukkan devisa yang dihasilkan dari UMKM sebesar 88,45 miliar, angka ini meningkat delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016.
Di Indonesia sendiri pemilik UMKM didominasi oleh perempuan sebesar 60% dengan menyumbangkan dana PDB sebesar 9,1% yang dijadikan sebagai peluang emas untuk memberdayakan UMKM. Hal ini terlihat dari data yang menunjukkan terdapat peningkatan jumlah UMKM perempuan dari tahun 2017 ke 2018 sebesar 1,6 juta jiwa (Katadata, 2018). Tentunya ini menandakan bahwa semakin tinggi kesadaran wanita dalam berbisnis dan berkreativitas. Terlebih lagi banyak kaum wanita yang sukses dalam berbisnis karena untuk mendukung perekonomian rumah tangganya (Irmawati dan Saputro, 2020). Dengan demikian, banyak wanita yang sukses dari semua usahanya karena tidak terlepas dari tekad dan kemauan yang tinggi untuk memulai dan menekuni bisnisnya yang dimulai dari awal.
Selain itu, seiring dengan perkembangan yang semakin pesat, para pemilik UMKM juga perlu memanfaatkan teknologi. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi dan barang yang dimilikinya di kalangan masyarakat luas. Para pemilik UMKM juga dapat menyimpan, mengelola, dan mendistribusikan informasi untuk memasarkan produk agar dikenal lebih luas. Khususnya, digitalisasi dalam UMKM dapat digunakan untuk membantu UMKM lokal dalam membuka pasar dan memperluas potensi permintaan. Digitalisasi yang terjadi di sektor UMKM memunculkan beberapa ide kreatif untuk memudahkan para pengusaha UMKM mencari dana lebih cepat dan dengan suku bunga yang tidak tinggi.
Akan tetapi, dalam praktiknya tentu mengalami permasalahan yang akan dihadapi oleh pemilik UMKM. Pertama, masih banyak pemilik UMKM yang belum paham tentang penggunaan teknologi yang canggih. Kedua, digitalisasi yang terjadi juga dapat menyebabkan persinggungan antara pasar online dan pasar offline. Ketiga, pergeseran pola konsumsi dari konvensional ke online menimbulkan persepsi negatif, yaitu terjadinya persaingan tidak sehat antara pasar offline dan pasar online. Namun, terlepas dari permasalahan tersebut, seharusnya para entrepreneur perempuan lebih melihat peluang dan memanfaatkan teknologi ini dibanding untuk melihat permasalahannya saja. Hal ini agar berkembangnya produk yang ingin dipasarkan di kalangan masyarakat dan lebih meluasnya dunia bisnis perempuan di kancah dunia.
Sumber:
Iramawati dan Saputro, E.P. (2020). “Sukses Faktor Wirausaha Wanita Milenial.”
Katadata. (2018). “UMKM Perempuan Sumbang 9,1
Persen PDB”. <https://katadata.co.id/timrisetdanpublikasi/infografik/5e9a5596bad1a/kontribusi-perempuan-dalam-umkm-turut-dongkrak-pdb>
Merdeka.com. (2018). “UMKM Sumbang 60 Persen ke Pertumbuhan Ekonomi Nasional.” <https://www.liputan6.com/bisnis/read/3581067/umkm-sumbang-60-persen-ke-pertumbuhan-ekonomi-nasional>
Nurcahya, Hanifah & Majapahit, A.S. (2018). “Kajian Penerapan Teknologi Informasi Pada UMKM sebagai Upaya Memperluas Pasar Produk Lokal.” <http://jurnal.atmaluhur.ac.id/index.php/knsi2018/article/view/539>
Pahlawan Digital. (2017). “5 Permasalahan Utama Yang Dihadapi Para Pelaku UMKM.” <https://kumparan.com/pahlawan-digital/5-permasalahan-utama-yang-dihadapi-para-pelaku-umkm>
R, Dwi Hikhman. (2017). “3 Peran Penting UMKM, Penggerak Sektor Ekonomi Indonesia di Tingkat Menengah Ke bawah.” <https://www.hipwee.com/opini/3-peran-penting-umkm-penggerak-sektor-ekonomi-indonesia-di-tingkat-menengah-ke-bawah/>
Sukmono, Joko Cahyadi. (2018). “5 Masalah Mendasar UMKM.” <http://umkmjogja.id/5-masalah-mendasar-umkm/>