Perempuan Berdaya adalah Cita Bersama

Tangerang Selatan, 24 April 2022-, Akar diskriminasi yang masih membatasi hak-hak perempuan di ruang privat dan publik masih nyata di sekitar kita. Pada saat ini pemerataan pendidikan masih menjadi masalah besar yang dihadapi secara global. Data yang dikeluarkan oleh UNICEF (2021) menunjukkan bahwa saat ini sebanyak 129 Juta anak perempuan terpaksa keluar dari pendidikan dasar di seluruh dunia  dimana permasalahan tersebut terkonsenterasi pada negara-negara dengan kesejahteraan ekonomi yang rendah dan terjadi ketimpangan gender. Pada banyak situasi, pendidikan masih seperti barang mahal yang tidak bisa dinikmati oleh seluruh anak perempuan karena berbagai hal. UNICEF mengatakan ada berbagai faktor yang menyebabkan anak perempuan memiliki kesempatan pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan anak laki-laki, antara lain :

  1. Kemiskinan menyebabkan keluarga terkadang harus memilih siapa anak yang akan disekolahkan dan seringkali keputusan tersebut tidak didasari oleh pertimbangan yang setara antara anak perempuan dan laki-laki, dan anak laki-laki mendapatkan prioritas pendidikan.
  1. Pada banyak lingkungan sosial dan lingkungan budaya, pernikahan anak masih merupakan budaya yang lazim dilakukan dan biasanya anak perempuan tidak bisa menolak. Pernikahan anak membuat perempuan kehilangan waktu dan akses pada pendidikan karena sebagian besar waktunya habis mengurus pasangan dan keluarga.
  1. Bias gender sangat lazim ditemui pada banyak lingkungan sosial dan budaya. Ketidaksetaraan pada anak perempuan dan laki-laki seolah menjadi hal lumrah dimana posisi hak perempuan seolah berada di bawah hak laki-laki. Seringkali kepentingan anak perempuan terabaikan karena seluruh pengambil keputusan adalah laki-laki.

 

Bagaimana dengan kesetaraan gender pada pendidikan di Indonesia?

Yarrow dan Afkar (2020) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa sudah terjadi peningkatan yang siginifikan dalam kesetaraan gender di Indonesia. Jika pada tahun 1970an Indeks Kesetaraan Gender (Gender Parity Index) menunjukkan keberpihakan yang sangat signifikan kepada anak laki-laki yaitu sebesar 0,89. Pada tahun 2019 angka GPI telah menunjukkan perkembangan yang sangat memuaskan, yaitu sudah mendekati 1, yang berarti kesetaraan gender pada Pendidikan sudah setara.

Walaupun kesetaraan gender dalam pendidikan di Indonesia semakin baik, namun pemenuhan hak perempuan yang setara dengan laki-laki masih perlu terus diupayakan dengan keras. Data menunjukkan bahwa saat ini proporsi perempuan yang bekerja pada pada pekerjaan domestik yang tidak dibayar jauh lebih besar jika dibandingkan dengan laki-laki, dengan kata lain secara rata-rata pendapatan perempuan dari pekerjaanya lebih kecil jika dibandingkan dengan pendapatan laki- laki. Ketidaksetaraan ini pada akhirnya juga akan mendorong lahirnya ketidaksetaraan lain, misalnya bias pengambilan keputusan. Karena secara ekonomi posisi laki-laki seringkali lebih baik, keputusan yang diambil baik dalam domestik rumah tangga maupun dalam tatanan sosial seringkali memihak pada laki-laki.

Melihat kedaan seperti di atas, apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan dan laki-laki? Ada beragam inisiatif yang bisa dilakukan, antara lain:

  1. Aturan yang melindungi perempuan terutama dari norma-norma tidak formal yang berkembang pada kehidupan sosial, misalnya kuota minimum pekerja perempuan, kuota minimum pimpinan organisasi/ perusahaan/ pejabat publik. Aturan ini bisa mendorong terjadinya kesetaraan.
  2. Pemberdayaan ekonomi perempuan, misalnya pemberdayaan melalui dorongan menjadi usaha kecil untuk perempuan. Hilangnya kesempatan karena selama ini perempuan harus menjalankan perannya dalam keluarga dan urusan domestic saat ini bisa ditasi karea adanya akses teknologi informasi yang sangat terbuka, misalanya perempuan bisa tetap menjalankan usahanya melalui teknologi informasi tetapi tetap berperan sebagai ibu dalam keluarga
  3. Penanaman nilai-nilai kesetaraan dalam tatanan sosial budaya. Setting budaya yang seringkali berpihak pada laki-laki dapat secara perlahan dihilangkan dengan memberikan perspektif dan nilai baru pada sistem sosial dan budaya yang ada.

Perempuan berdaya menjadikan satu keluarga menjadi berdaya, dan pada akhirnya kemajuan negara bisa terwujud. Pelibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi dan pendidikan harus secara sadar dan proaktif dilakukan untuk mendorong pencapaian tujuan 5 dari Sustainable Development Goals (SDGs), Kesetaraan Gender. Perempuan dan anak perempuan, di mana pun, harus memiliki hak dan kesempatan yang sama, serta dapat hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Artikel ini ditulis oleh Geraldin Christina untuk SDGs Leadership Academy 2022.

Bagikan artikel ini:

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Penulis

She
 Starts

Artikel Lainnya
dari Member Ini

Perempuan Bercerita di Ramadan 2024: Kisah Perempuan Inspiratif dari Shestarts
6 May 2024
Dukung Pengembangan UMKM, BCA Syariah Gelar Program WEpreneur 2
29 January 2024
Bidik Pelaku UMKM Perempuan Naik Level, BCA Syariah Gelar WEPreneur 2
29 January 2024
Ajang WEpreneur BCA Syariah x Shestarts.id Beri Penghargaan 3 UMKM Perempuan pada WEpreneur Summit 2023
11 July 2023
Pentingnya UMKM Melek Hak Atas Kekayaan Intelektual
31 August 2022

Artikel Terbaru Lainnya

Artikel Terpopuler

Arsip

Archives

Kategori

Categories